Pembuatan PT, Ketika akan mendirikan sebuah badan usaha, Anda pasti akan dihadapkan pada sebagian pilihan; layaknya firma, persekutuan komanditer (CV), yayasan, koperasi, atau perseroan terbatas (PT). Masing-masing badan usaha ini pasti punya berlebihan dan kekurangan, yang selayaknya Anda sesuaikan dengan keperluan dan target bisnis.
Bagi Anda yang mengidamkan membangun akses usaha yang luas dan aman secara hukum, PT mampu menjadi merupakan pilihan terbaik. Karena memang, tersedia sebagian bidang usaha dan proyek yang cuma akan diberikan pada perusahaan berupa PT. Jadi, tak keliru kalau sesudah itu terlihat kesimpulan bahwa PT adalah badan usaha yang lebih bonafide, menguntungkan, dan tepercaya.
Agar lebih jelas, yuk, review pernah banyak variasi Info penting berkaitan pembuatan PT berikut ini.
Tentang Perseroan Terbatas (PT)
Jika mengacu pada Undang-Undang No. 40 th. 2007 perihal Perseroan Terbatas, PT mampu didefinisikan sebagai badan usaha yang berbadan hukum, dengan modal dasar berasal dari saham-saham pemiliknya. Atau, secara tidak segera mampu dimaknai pula sebagai persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan juga persyaratan perundang-undangan.
Dan dikarenakan merupakan persekutuan modal, para pemegang saham sama-sama punya tanggung jawab yang dibatasi berdasarkan jumlah saham. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki, tambah besar pula tanggung jawab dan pengaruhnya pada perusahaan. Kepemilikan saham terhitung mampu dengan mudah beralih dan diperjualbelikan, tanpa mesti membubarkan PT terutama dulu.
Sedangkan untuk berjalannya roda kegiatan usaha, perseroan terbatas punya susunan organisasi perusahaan yang terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direksi adalah pihak-pihak yang terlibat secara segera di dalam pengelolaan atau mampu terhitung disebut sebagai pengurus perusahaan. Golongan ini terdiri dari direktur, wakil direktur, dan segenap jajarannya. Sementara dewan komisaris adalah pihak yang bertugas mengawasi kinerja dan perkembangan badan usaha jasa pendirian pt .
Secara prinsip, pemegang saham dan pengurus perusahaan (direksi) adalah dua golongan yang berbeda. Singkatnya, pemegang saham adalah pemilik perseroan, sementara pengurus adalah pihak yang menjalankan. Karenanya, mampu menjadi jajaran direksi tidak berasal dari kalangan pemegang saham, melainkan dari kalangan profesional.
Perlu diketahui pula bahwa kekuasaan dan ketentuan tertinggi selamanya berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi, berlainan dengan badan usaha lain yang cuma dilakukan oleh 2-3 orang pengambil keputusan, pergerakan PT ditentutan oleh pihak-pihak yang berada di dalam jajaran susunan tertinggi tersebut.
Jenis – Jenis Perseroan Terbatas (PT)
Di Indonesia, tersedia sebagian model perseroan terbatas yang mesti Anda ketahui, yaitu:
PT Terbuka
Perseroan terbatas model ini adalah perusahaan yang membuka kesempatan bagi semua pihak—termasuk masyarakat umum—untuk berpartisipasi di dalam pembelian dan kepemilikan saham. Jadi, saham akan dijual di pasar modal atau bursa saham, dan siapa pun dipersilakan untuk membelinya.
Biasanya, PT Terbuka akan ditandai dengan penulisan ‘Tbk’ yang artinya terbuka, di belakang nama perusahaan. Misalnya, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT. Indofood Sukses Makmur Tbk, dan lain sebagainya.
PT Tertutup
Sesuai namanya, PT model ini merupakan kebalikan dari PT Terbuka. Saham tidak akan dijual secara bebas di bursa saham, melainkan cuma mampu dimiliki oleh pihak spesifik yang umumnya terbatas pada kalangan kerabat sendiri. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepercayaan kalau perusahaan dikelola oleh orang-orang terdekat. Contoh PT model ini layaknya Bakrie Group, Lippo Group, dan perusahaan keluarga lainnya.
PT Perseorangan
Meski merupakan persekutuan modal, saham sebuah PT terhitung sangat mungkin dimiliki oleh perseorangan. Dalam suasana layaknya ini, si pemilik saham akan punya kekuasaan tunggal untuk menjalankan roda usaha sebuah perusahaan. Artinya, orang berikut akan berperan ganda, yakni sebagai direksi, komisaris, sekaligus menguasai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PT Kosong
Secara legalitas, perusahaan ini telah punya izin usaha dan akta pendirian. Namun sayangnya, kegiatan dan kegiatan usaha telah terhenti dan cuma meninggalkan nama badan usaha. Dalam banyak kasus, PT Kosong mampu terbentuk dikarenakan sebuah perusahaan terjerat utang besar yang kelanjutannya membuat kebangkrutan. Contoh PT Kosong yang tersedia di Indonesia, di antaranya PT Asian Biscuit dan PT Adam Air.
Kemudian, untuk dasar hukum Pembuatan PT, selain diatur di dalam Undang-Undang No.1 th. 1995 perihal Perseroan Terbatas yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang No.40 th. 2007, tersedia sebagian dasar hukum lain sebagai penguat berdirinya badan usaha model ini. Yaitu:
Undang-Undang Nomor 8 th. 1997 perihal Dokumen Perusahaan
Undang-undang Nomor 8 th. 1995 perihal Pasar Modal (dalam perihal ini berkaitan dengan pembentukan PT Terbuka)
Peraturan pemerintah Nomor 26 th. 1998 perihal Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia nomer M-01.HT.01.01 th. 2000 tanggal 4 oktober 2000 perihal Pemberlakuan Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-1.HT.01.01 Tahun 2001 perihal Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 1 dan Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 11 untuk Perseroan Terbatas (PT) tertentu.
Surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.10-03 pada tanggal 8 maret 2004 perihal Berakhirnya Sistem Manual pada Permohonan Pengesahan Akta Pendirian, Persetujuan dan Pelaporan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.
Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.01 pada th. 2003 tanggal 22 januari 2003 perihal Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pengesahan Akta Pendirian dan Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.
Syarat Pembuatan PT Terbaru
Ada sebagian syarat lazim yang mesti dipenuhi saat Anda akan mengajukan keinginan pendirian sebuah PT. Di antaranya yaitu:
Fotokopi kartu identitas (KTP) pemilik saham dan pengurus (direksi), masing-masing dua orang.
Fotokopi kartu keluarga (KK) penanggung jawab perusahaan, yakni ketua direksi atau direktur utama.
Pas foto direktur utama perusahaan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan berwarna
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penanggung jawab perusahaan
Fotokopi surat sewa, surat tanah, atau surat-surat penting lainnya.
Surat Keterangan dari RT/RW atau surat domisili dari pengelola gedung (jika berada di gedung perkantoran).
Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) cocok dengan alamat domisili PT
Foto kantor terlihat depan dan di dalam ruangan (usahakan lengkap dengan properti)
Stempel perusahaan
Selain syarat administratif tersebut, tersedia sebagian syarat lain yang kini telah dipermudah oleh pemerintah, yaitu:
Modal
Sebelumnya, di dalam Undang-Undang Nomor 40 th. 2007 disyaratkan modal dasar sedikitnya sebesar 50 juta dengan 25% di antaranya mesti disetor. Itu berarti, setidaknya sebuah PT baru mesti menyetor sedikitnya Rp12,5 juta untuk sistem pendirian.
Namun, untuk sementara ini, berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 29 th. 2016 perihal Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa besaran modal ditentukan oleh kesepakatan para pendiri perseroan.
Menentukan Bidang Usaha cocok KBLI
Mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.57 th. 2009, Anda mesti pilih bidang usaha cocok dengan kode yang dicantumkan di dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Namun kini, masing-masing Pemerintah Daerah telah membentuk acuan kode usaha yang diyakini mampu mempermudah pendirian usaha cocok daerah.
TDP dan SIUP Online
Ketika akan mendirikan sebuah badan usaha, pastinya Anda mesti membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Keduanya terlalu diperlukan sehingga usaha Anda mampu dianggap formal dan legal. Jika pernah pembuatan butuh sementara yang memadai lama, kini Anda cuma mesti melaksanakan pendaftaran melalui online yang mampu dilakukan di mana dan kapan saja.
Mekanisme Pembuatan PT
Setelah jelas persyaratan yang mesti disiapkan, Anda terhitung mesti jelas mekanisme atau prosedur yang mesti ditempuh untuk mendirikan sebuah PT. Berikut sebagian langkah yang mesti dilakukan.
Menyiapkan Data Pendirian PT
Data pendirian perseroan terbatas ini, meliputi;
Nama PT
Pada dasarnya, penamaan sebuah PT telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No.26 th. 1998 perihal Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, yang sesudah itu telah diperbarui menjadi Peraturan Pemerintah No. 43 th. 2011.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa nama tidak boleh punya kemiripan dengan PT lain, tidak gunakan kata serapan asing, dan sedikitnya terdiri dari tiga (3) suku kata. Usahakan, carilah nama yang cocok atau mencerminkan kegiatan usaha Anda.
Tempat dan Kedudukan PT
PT mesti berkedudukan di lokasi Indonesia, dan mencantumkan nama kotamadya/kabupaten area perseroan melaksanakan kegiatan usaha.
Maksud dan Tujuan PT
Maksud dan target ini berkaitan dengan akta pendirian PT yang berisi bidang usaha dan juga izin usaha.
Struktur Permodalan
Untuk mendirikan sebuah PT, terdapat sebagian model modal yang mesti diketahui, yaitu; modal dasar, modal yang disetorkan, modal yang ditempatkan, dan juga modal bayar.
Modal dasar adalah modal yang jumlahnya dicantumkan di dalam akta pendirian, sedangkan modal bayar adalah yang dicairkan di dalam wujud uang. Sementara modal yang disetor adalah yang dimasukkan di dalam kas perusahaan, sedangkan modal yang ditaruh adalah modal yang disanggupi untuk dimasukkan. Masing-masing model modal berikut mesti Anda rinci sebagai knowledge pendirian perusahaan.
Struktur Pengurus PT
Dalam sistem Pembuatan PT ini, Anda terhitung mesti memastikan susunan pengurus PT yang terdiri dari Direktur dan Komisaris. Jika masing-masing lebih dari dua orang, maka keliru satu di antaranya mesti menjadi direktur utama dan komisaris utama.
Membuat Akta di Notaris
Karena merupakan sebuah usaha berbadan hukum, PT mesti disahkan oleh notaris yang sesudah itu dibuktikan dengan terdapatnya Akta Pendirian PT. Akta ini mesti dibikin oleh notaris yang telah punya SK pengangkatan, telah terdaftar di Kemenkumham, dan telah disumpah.
Dalam akta ini, semua pendiri perusahaan mesti bertanda tangan dan disaksikan secara segera oleh notaris. Tak cuma itu, notaris terhitung bertugas untuk menjelaskan isikan dan maksud dari pasal-pasal yang tersedia di dalam akta, dan juga memeriksa kelengkapan sebagian dokumen knowledge diri PT.
Menunggu Pengesahan SK Menteri
Setelah membuat akta pendirian, tugas notaris selanjutnya adalah mengajukan pengesahan kepada Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, kalau disetujui akan diterbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum atas PT yang telah dianggap oleh negara.
Mengurus Surat Keterangan Domisili (Izin Domisili)
Surat keterangan domisili ini tak cuma berisi alamat atau lokasi perusahaan, melainkan terhitung mesti disertai keterangan model usaha dan jumlah pegawai (tenaga kerja). Surat izin ini mampu dibikin di kantor kelurahan dengan mempunyai persyaratan berupa; KTP, surat pengantar RT/RW, dan akta notaris pendirian PT. Umumnya, surat izin domisili ini berlaku selama satu th. dan mampu diperpanjang.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setelah berbadan hukum, pastinya PT telah menjadi subjek hukum yang mesti dikenai pajak dan kewajiban melapor. Dan karenanya, perusahaan mesti punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas mesti pajak.
Anda mampu mengurus NPWP ini di kantor-kantor Pajak Pratama yang tersedia di kota Anda. Kemudian, Anda pun akan beroleh 15 digit nomer pajak beserta dokumen kewajiban perpajakan; yakni NPWP dan SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar Pajak).
Mengurus Izin Usaha
Setelah mengurus NPWP, kini saatnya Anda mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP). Ada empat kategori SIUP yang mampu dipilih cocok dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.46 th. 2009, yaitu; SIUP kecil, SIUP Mikro, SIUP Menengah, dan SIUP besar.
Surat keterangan ini akan berisi izin cocok dengan bidang usaha yang telah Anda isi. Karenanya, sebelum akan itu Anda mesti isikan bidang usaha dengan kode empat digit cocok dengan KBLI. KBLI sendiri merupakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang disusun oleh pemerintah dan BPS cocok dengan Peraturan Ketua BPS No. 19 th. 2017.
Kini, untuk Info KBLI dan pengurusan izin telah tersedia di tingkat pusat dan di daerah.
Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dalam Undang-Undang Nomor 3 th. 1982 perihal Wajib Daftar Perusahaan, pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa ‘setiap perusahaan mesti didaftarkan di dalam daftar perusahaan’. Yang dimaksud perusahaan di sini meliputi nyaris semua model badan usaha, yaitu; Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Koperasi, Perseroan Terbatas (PT), perusahaan asing, sampai Badan Usaha Lain (BUL).
Pendaftaran ini mesti dilakukan oleh semua badan usaha, baik sebagai kantor pusat maupun kantor cabang. Khusus untuk pendirian kantor cabang, mesti disertai dengan Akta Cabang dan bantuan kuasa dari Dewan Direksi.
Miliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang akan mendirikan PT, sebelum akan mengurus SIUP dan TDP diwajibkan terutama pernah untuk punya sertifikat BPJS Ketenagakerjaan. Adapun sertifikat ini mampu diperoleh dengan melampirkan sebagian dokumen, seperti; salinan KTP dan KK karyawan, tepat foto berwarna berukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar, salinan NPWP perusahaan, dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.
Kelengkapan dokumen berikut mampu disampaikan kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan, yang sesudah itu dilanjutkan dengan pembayaran iuran. Baru sehabis itu Anda mampu beroleh sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, sertifikat ini mampu dilampirkan untuk mengurus pembuatan TDP dan SIUP.